BERITA TERKINI
Hari Musik Nasional 9 Maret: Jejak Sejarah, Makna, dan Ragam Cara Peringatannya

Hari Musik Nasional 9 Maret: Jejak Sejarah, Makna, dan Ragam Cara Peringatannya

Setiap 9 Maret, Indonesia memperingati Hari Musik Nasional sebagai momentum untuk menghargai karya musisi Tanah Air sekaligus mengingat peran musik dalam membentuk identitas budaya bangsa. Peringatan ini juga menegaskan fungsi musik dalam kehidupan masyarakat, mulai dari sarana ekspresi budaya dan hiburan hingga medium penyampaian pesan sosial.

Gagasan Hari Musik Nasional disebut telah muncul sejak lama. Pada 2003, Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) mengusulkan adanya hari khusus untuk menghargai musik nasional. Usulan tersebut kemudian mendapat perhatian pemerintah hingga akhirnya 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional.

Pemilihan tanggal 9 Maret dikaitkan dengan hari kelahiran komponis Wage Rudolf Supratman (WR Supratman), pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, yang selama ini dikenal lahir pada 9 Maret 1903. Penetapan resmi dilakukan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013.

Dalam Keppres tersebut, musik disebut sebagai ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional. Musik juga dinilai merepresentasikan nilai-nilai kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Meski demikian, penetapan tanggal peringatan ini sempat memunculkan perdebatan. Hal itu berkaitan dengan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR tertanggal 29 Maret 2007 yang menyebut tanggal lahir WR Supratman adalah 19 Maret 1903, bukan 9 Maret, dan disebut telah disetujui pihak keluarga. Namun pemerintah tetap mempertahankan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional karena tanggal tersebut sudah lebih dulu dikenal luas di masyarakat sebagai hari kelahiran komponis tersebut.

Hari Musik Nasional umumnya diperingati melalui berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia musik. Sejumlah cara yang kerap dilakukan antara lain menggelar pertunjukan musik seperti konser, festival, atau pentas seni yang diselenggarakan komunitas, sekolah, maupun instansi pemerintah. Masyarakat juga dapat mengapresiasi karya musisi Indonesia dengan mendengarkan dan membagikan lagu-lagu karya musisi Tanah Air di berbagai platform.

Selain itu, peringatan ini sering diisi dengan diskusi, seminar, atau lokakarya untuk menambah wawasan mengenai perkembangan musik Indonesia, terutama bagi generasi muda. Hari Musik Nasional juga menjadi kesempatan untuk mengenalkan musik daerah sebagai bagian dari kekayaan tradisi yang beragam. Bentuk dukungan lain yang disebut dapat dilakukan adalah mendukung industri musik lokal, misalnya dengan membeli karya musik secara legal, menonton konser musisi lokal, atau mendukung kreator musik di platform digital.

Terlepas dari perdebatan mengenai tanggal kelahiran WR Supratman, Hari Musik Nasional dinilai memiliki makna penting sebagai simbol penghargaan terhadap karya musisi Indonesia dan pengingat akan peran musik dalam kehidupan berbangsa. Melalui peringatan ini, masyarakat diharapkan semakin mencintai dan mengapresiasi musik dalam negeri, termasuk musik daerah, serta mendorong perkembangan industri musik Tanah Air agar terus bertumbuh.