Indonesia memperingati Hari Musik Nasional setiap 9 Maret sebagai bentuk penghormatan terhadap perkembangan musik serta jasa para musisi Tanah Air. Tanggal tersebut dipilih untuk mengenang hari kelahiran komponis legendaris Ibu Sud, yang lahir pada 9 Maret 1916 dan dikenal lewat karya-karya lagu anak-anak serta lagu perjuangan.
Dalam perjalanan budaya Indonesia, musik memiliki peran penting sebagai bagian dari identitas bangsa. Karya-karya Ibu Sud, seperti “Bangun Pemudi Pemuda” dan “Ibu Kita Kartini”, tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga memuat nilai kebangsaan dan pendidikan moral yang dapat dikenalkan sejak dini.
Hari Musik Nasional ditetapkan secara resmi oleh pemerintah untuk menghormati jasa Ibu Sud sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya musik dalam kehidupan sehari-hari. Penetapan tanggal 9 Maret didasarkan pada kesesuaiannya dengan hari kelahiran sang komponis.
Peringatan ini bertujuan mengapresiasi musisi Indonesia, mengenalkan musik kepada generasi muda, serta melestarikan kekayaan musik tradisional dan modern agar tetap hidup dan dikenal luas. Upaya tersebut dinilai penting di tengah perubahan zaman dan berkembangnya ragam pengaruh budaya.
Setiap tahun, Hari Musik Nasional umumnya diisi berbagai kegiatan, mulai dari konser musik, pentas seni, lomba menyanyi atau penciptaan lagu, hingga workshop dan seminar musik untuk anak-anak dan remaja. Kegiatan serupa dapat berlangsung di sekolah, panggung seni, maupun melalui media sosial.
Bagi masyarakat, terutama generasi muda, peringatan ini menjadi kesempatan untuk lebih mengenal musik Indonesia, menghargai karya musisi lokal, dan ikut menjaga keberadaan musik tradisional agar tidak tergerus arus budaya global.
Hari Musik Nasional juga menjadi pengingat bahwa musik bukan sekadar hiburan. Musik dapat berperan sebagai media pendidikan, sarana komunikasi budaya, dan bagian dari identitas nasional yang perlu dijaga serta diapresiasi, tidak hanya pada 9 Maret.

