Indonesia memperingati Hari Musik Nasional setiap 9 Maret. Peringatan ini menjadi bentuk apresiasi bagi insan musik yang berkontribusi menciptakan karya budaya bagi bangsa, termasuk musisi, pencipta lagu, dan seniman di Tanah Air.
Hari Musik Nasional berkaitan dengan sosok Wage Rudolf Supratman, komponis yang dikenal sebagai pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Melalui peringatan ini, masyarakat diharapkan semakin mencintai dan menghargai karya-karya musik Indonesia.
Gagasan penetapan Hari Musik Nasional berawal dari keinginan para pelaku industri musik yang tergabung dalam Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia sejak era 1980-an. Namun, proses menuju penetapan resmi berlangsung panjang hingga puluhan tahun.
Pemerintah kemudian memberikan pengakuan melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional, yang disahkan pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Merujuk Keppres tersebut, musik dipandang sebagai ekspresi budaya yang bersifat universal dan mampu menyatukan berbagai perbedaan. Di Indonesia, musik disebut berperan sebagai jembatan yang menghubungkan keberagaman suku, budaya, dan bahasa dalam satu harmoni, sekaligus merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan memiliki peran strategis dalam pembangunan karakter bangsa.
Sebelumnya, sempat muncul perbedaan pendapat mengenai tanggal kelahiran W.R. Supratman. Perdebatan itu disebut berakhir setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Purworejo melalui Putusan Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007, yang kemudian disetujui pihak keluarga.
Di era digital, musik Indonesia juga mengalami transformasi. Talenta musisi Tanah Air kian memperoleh pengakuan, mulai dari tampil di panggung festival internasional hingga lagu-lagu lokal yang viral di media sosial.
Peringatan Hari Musik Nasional menjadi pengingat untuk terus menghargai karya para maestro musik Indonesia, menjaga hak cipta, serta memberikan dukungan kepada seluruh insan musik. Selain itu, momen ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi pelaku industri musik, agar musik lokal terus berkembang dan semakin dikenal di tingkat nasional, regional, maupun internasional.

