Karya sastra Indonesia sejak awal sejarahnya kerap lekat dengan politik. Gagasan itu mengemuka dalam sesi bincang-bincang Forum Penulis bertajuk Solidarity: on Political Text pada Jakarta Internasional Literary Festival (JILF) 2025.
Diskusi yang dipandu Shuri Mariasih Tambunan tersebut menghadirkan Antony Loewenstin, Hilmar Farid, dan Raisa Kamila. Dalam forum itu, para pembicara menyoroti bagaimana karya sastra kerap memiliki sisi politik.
Sejarawan dan budayawan Hilmar Farid mengatakan anggapan tersebut benar, namun tidak berarti sastra harus berubah menjadi propaganda atau ajakan bertindak. Menurutnya, teks atau tulisan memiliki kemampuan mengubah cara pandang pembaca terhadap dunia.
“Membaca itu sendiri adalah tindakan politis, karena dia menggeser cara seseorang memahami realitas,” ujar Hilmar.
Meski demikian, Hilmar menegaskan sastra tetaplah seni. Keindahan bahasa, kreativitas memilih kata, eksperimen bentuk, dan permainan imajinasi tetap menjadi bagian penting. Karena itu, sebuah karya tidak harus selalu memuat isu politik agar dianggap bermakna.
Dalam diskusi tersebut, Hilmar juga menyinggung novel Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer yang terbit secara masif pada era Orde Baru. Karya itu sempat dicurigai memuat unsur politik komunis dan pernah ditarik dari peredaran oleh pemerintah saat itu.
Namun, muncul pula pertanyaan apakah pelarangan terjadi karena isi buku atau karena sosok Pramoedya sebagai penulis yang merupakan mantan tahanan politik.
Menanggapi hal itu, Hilmar menyatakan alasan pelarangan terbitnya Bumi Manusia dapat dikatakan tidak berdasar. Ia menilai unsur politik komunis yang dicurigai ada dalam buku tersebut tidak bisa dibuktikan. “Masalahnya bukan pada isi buku. Yang membuat pemerintah resah adalah perhatian besar yang diterima karya itu,” ujarnya.
Saat pertama kali terbit pada Agustus 1980, Bumi Manusia disebut langsung dicetak ulang berkali-kali dan mencapai belasan ribu eksemplar dalam waktu singkat—sebuah pencapaian yang dinilai tidak lazim, terlebih bagi seorang mantan tahanan politik.
Hilmar menjelaskan, popularitas Pramoedya sempat membuat pemerintah curiga dan gelisah. Karena tidak dapat menunjukkan kesalahan dalam isi buku, pemerintah kemudian memilih melarang dan menariknya dari peredaran. “Pelarangan itu lebih merupakan ketakutan terhadap pengaruh sosial sebuah karya sastra daripada terhadap isinya,” kata Hilmar.
Pernyataan tersebut menegaskan kembali bagaimana sebuah karya sastra kerap dipandang berbahaya bukan semata karena apa yang tertulis, melainkan karena kekuatannya membangkitkan imajinasi, memperluas kesadaran pembaca, dan memicu percakapan sosial.

