Jakarta—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai Indonesia masih memiliki ketergantungan terhadap impor produk farmasi. Di sisi lain, Indonesia disebut menyimpan potensi besar dari industri jamu atau obat herbal nasional, dengan nilai ekonomi yang diperkirakan dapat mencapai Rp 350 triliun per tahun.
CEO PT Ultra Sakti, Harun Pramono, mengatakan peluang Indonesia untuk menjadi pemain besar di industri obat herbal masih terbuka lebar. Namun, ia menekankan perlunya upaya berkelanjutan, termasuk peningkatan kualitas di industri obat tradisional.
Menurut Harun, tantangan yang masih dihadapi adalah pemenuhan syarat dan standar BPOM, termasuk CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik), terutama bagi produsen obat herbal dari kalangan UMKM. Padahal, pasar domestik dinilai besar, dengan jangkauan hingga 40% penduduk Indonesia.
Dalam konteks itu, PT Ultra Sakti—perusahaan farmasi yang memproduksi dan mengemas produk over-the-counter (OTC), obat herbal, dan suplemen kesehatan yang dijual bebas—menyatakan berpartisipasi mendorong edukasi bagi UMKM agar meningkatkan standar produk herbal. Harun menyebut dari sekitar 20.000 jamu berizin, baru 71 produk yang dapat naik kelas menjadi Obat Herbal Terstandar (OHT).
Di internal perusahaan, Ultra Sakti menyatakan terus melakukan inovasi pada pengembangan produk herbal dan OTC, baik dari sisi formula maupun kemasan, untuk menjangkau berbagai segmen pasar. Perusahaan juga membidik ekspansi penjualan ke luar Jawa hingga ke luar negeri dengan memperkuat kanal penjualan.
Pandangan industri terkait langkah mendorong jamu nasional naik kelas, termasuk masuk ke kategori produk wellness modern, dibahas dalam dialog Serliana Salsabila bersama Harun Pramono pada program Profit, CNBC Indonesia, Selasa (19/05/2026).