Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf/Bekraf) melalui Direktorat Penerbitan dan Fotografi menyelenggarakan diskusi terbatas bertajuk Rekonstruksi Kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) atas royalti penulis.
Kegiatan ini menyoroti perlunya pengaturan perpajakan yang tidak menghambat kreativitas penulis, khususnya terkait pemajakan atas royalti sebagai salah satu sumber pendapatan dari karya tulis.

