Konferensi akademis Agents4Science 2025 di Amerika Serikat memicu perdebatan di kalangan peneliti setelah mengizinkan artificial intelligence (AI) terlibat sebagai penulis utama sekaligus penelaah (reviewer) karya ilmiah. Forum yang diselenggarakan kelompok peneliti AI di Stanford University itu mempresentasikan 48 naskah terpilih dari berbagai disiplin, mulai dari ilmu komputer dan data hingga ilmu hayati, kesehatan, sains sosial, serta teknik dan teknologi.
Salah satu aspek yang paling disorot adalah model telaah sejawat (peer review) yang memadukan tiga peninjau mesin AI dan satu peninjau manusia. Konferensi tersebut dirancang untuk menangkap pergeseran paradigma pemanfaatan AI dalam sains yang disebut telah terjadi selama setahun terakhir. Namun, langkah itu memunculkan respons pro dan kontra dari peneliti AI di berbagai negara.
Di tengah kemajuan AI generatif, kolaborasi manusia dan mesin dalam penulisan maupun peninjauan artikel ilmiah semakin mungkin dilakukan. Meski demikian, penggunaan AI dinilai memerlukan panduan etika yang jelas agar integritas akademik tetap terjaga.
Sejumlah penerbit jurnal bereputasi global, seperti Taylor and Francis dan Springer, menegaskan kebijakan etika terkait AI bagi penulis, editor, dan penelaah. Salah satu ketentuan yang ditekankan adalah AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis, baik sebagai penulis utama maupun co-author.
Di kalangan ilmuwan, akademisi, mahasiswa, dan penulis, kewajiban menyebut penggunaan AI dalam naskah memunculkan beragam kekhawatiran. Pertama, sebagian penulis merasa pengungkapan penggunaan AI dapat membuat nilai karya ilmiahnya dipandang berkurang. Kedua, ada kekhawatiran bahwa ketergantungan pada AI dapat menurunkan keterampilan menulis yang berkaitan dengan kemampuan berpikir kritis, menyintesis temuan, dan mengevaluasi wacana ilmiah. Ketiga, penggunaan AI menimbulkan pertanyaan tentang akurasi serta integritas keluaran AI ketika dipakai dalam penulisan akademik.
Meski begitu, pengalaman lain menunjukkan penggunaan AI bisa diterima dalam batas tertentu. Dalam pengajuan naskah tinjauan buku ke Journal of Applied Learning and Teaching pada awal 2025, penulis memperoleh saran agar AI digunakan sebatas meningkatkan mutu kalimat dan paragraf. Dalam konteks ini, penggunaan AI tidak dipersoalkan selama masih wajar dan manusia tetap memegang kendali untuk memeriksa keluaran akhir.
Secara umum, penggunaan AI dinilai dapat diterima untuk tugas teknis seperti pemeriksaan tata bahasa dan ejaan, meningkatkan keterbacaan, maupun terjemahan bahasa. Sebaliknya, ada penggunaan yang perlu dihindari, seperti menyusun teks baru dalam kajian literatur, mengembangkan konsep baru, atau melakukan interpretasi data.
Persoalan lain berkaitan dengan kapan penggunaan AI harus diungkapkan. Pengungkapan bersifat wajib jika AI secara langsung memengaruhi substansi atau hasil riset, misalnya menghasilkan konten, data, atau gambar, termasuk ketika dipakai untuk analisis. Sementara itu, pengungkapan dapat bersifat opsional bila AI hanya digunakan untuk penyuntingan tata bahasa dan ejaan, sebagai teman diskusi, atau asisten digital untuk mengelola alur kerja proyek. Namun ketentuan ini tidak berlaku seragam karena sebagian jurnal tetap meminta deklarasi penggunaan AI meski hanya untuk penyuntingan bahasa.
Perdebatan juga muncul pada aspek penelaahan sejawat, yang selama ini menjadi tahap penting untuk memastikan mutu riset, kredibilitas, dan integritas ilmiah. Seiring perkembangan, metode peer review telah bertransformasi dari tinjauan tertutup menjadi lebih terbuka dan kolaboratif. Kini, AI mulai dilibatkan sebagai rekan dalam proses tersebut, meski tidak diposisikan sebagai pengganti manusia.
Sejumlah ahli melihat potensi model telaah sejawat hibrida—menggabungkan AI dan manusia—untuk meningkatkan efisiensi dan konsistensi, terutama dalam menyederhanakan tugas-tugas yang berulang dan rutin. Namun, kendali dinilai harus tetap berada di tangan manusia yang memiliki pemahaman substansi secara kontekstual, kemampuan mengambil keputusan, serta pertimbangan etika. Prasyarat ini dipandang perlu dituangkan dalam aturan penggunaan AI agar tidak memunculkan persoalan baru.
Ketegangan terkait dugaan penggunaan AI dalam proses penelaahan juga pernah terjadi. Dalam satu kasus, seorang peneliti menolak menerima dua laporan telaah anonim karena meyakini laporan tersebut menggunakan AI. Perbedaan pandangan antara penulis dan editor kemudian memicu perdebatan hingga penulis menarik kembali naskahnya.
Situasi ini memperlihatkan bahwa integrasi AI dalam penulisan dan publikasi ilmiah membutuhkan pedoman yang dipahami bersama, baik oleh penulis maupun penelaah. Pemanfaatan keunggulan AI dinilai memungkinkan, tetapi dampak negatifnya perlu dimitigasi agar proses publikasi tetap menghasilkan karya ilmiah yang bermutu dan berintegritas, dengan manusia sebagai pengendali utama teknologi.

