Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar rapat pleno rutin di ruang rapat internal kantor KPU, Senin, 18 Mei 2026. Rapat dipimpin Ketua KPU Kepulauan Talaud, Andri L. J. Sumolang, dan dihadiri jajaran komisioner serta kepala subbagian.
Dalam pertemuan tersebut, peserta rapat membahas sejumlah agenda untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan berkesinambungan. Salah satu topik utama ialah rencana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang akan membahas penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi di wilayah Talaud.
Menurut Sumolang, FGD ini diproyeksikan menjadi langkah awal dalam mendukung tahapan evaluasi sekaligus penguatan sistem kepemiluan di tingkat daerah.
Selain penataan wilayah pemilihan, KPU Kepulauan Talaud juga membahas aspek administrasi kepesertaan pemilu melalui rencana rapat koordinasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Program ini disebut penting untuk menjaga akurasi dan validitas data partai politik secara real-time.
Dalam pelaksanaannya, KPU akan mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diintegrasikan dengan komunikasi intensif bersama pengurus partai politik di tingkat lokal.
Sumolang menambahkan, rapat pleno rutin ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan konsolidasi internal KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.