Musik kerap disebut sebagai bahasa universal yang melintasi batas usia, budaya, dan status sosial. Sejak lama, lagu juga menjadi medium efektif untuk menyampaikan pesan, nilai, bahkan doktrin. Dalam konteks pendidikan karakter, lagu dinilai dapat bekerja seperti “guru tanpa wajah” karena pesannya mudah meresap, diingat, dan membentuk persepsi seseorang tanpa disadari.
Namun, di tengah kemudahan penyebaran musik secara masif dan instan melalui platform seperti TikTok, Spotify, dan YouTube, muncul paradoks. Sejumlah konten musikal yang viral justru dinilai semakin jauh, bahkan bertentangan, dengan nilai-nilai pendidikan karakter yang ingin ditanamkan kepada anak dan remaja.
Dosen Program Studi Bahasa Indonesia UKWMS Kampus Madiun, Wenny Wijayanti, M.Pd, menilai musik memiliki keunggulan dibanding media pendidikan lain karena sifatnya yang mudah diingat, repetitif, serta berpotensi viral dan menjangkau audiens luas. Ia menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber program Ngobras Pro1 RRI Madiun beberapa waktu lalu.
Wenny mencontohkan sejumlah lagu yang dinilainya memiliki muatan edukatif dan positif, seperti Hymne Guru ciptaan Sartono yang menanamkan rasa hormat kepada pendidik, serta Indonesia Pusaka karya Ismail Marzuki yang membangun cinta tanah air dan kesadaran sejarah. Ia juga menyebut lagu anak seperti Balonku dapat membantu mengenalkan warna, konsep, dan keterampilan dasar. Sementara itu, lagu untuk pendengar yang lebih dewasa seperti Laskar Pelangi dari Nidji dinilai dapat menginspirasi semangat belajar dan pantang menyerah.
Di sisi lain, Wenny menyoroti adanya krisis berupa beredarnya lagu-lagu yang dianggap menyimpang dari nilai pendidikan. Ia menyebut beberapa di antaranya memuat lirik yang mengandung kekerasan verbal, objektifikasi perempuan, glorifikasi perilaku menyimpang, serta konten tidak senonoh. Ironisnya, lagu-lagu dengan muatan semacam itu justru disebut paling viral dan banyak didengar kalangan remaja.
Sebagai contoh, Wenny menyinggung lagu berjudul Erika yang disebutnya viral pada April 2026 dan dinilai mengubah konteks sosial. Menurutnya, hal-hal yang mungkin dianggap biasa pada era 1980-an tidak serta-merta dapat diterima pada 2026, seiring norma sosial yang terus berkembang, terutama bila kontennya bertentangan dengan etika dan penghormatan terhadap manusia.
Wenny menilai penyebaran lagu berkonten negatif dapat berdampak pada pendidikan karakter, mulai dari penghormatan terhadap sesama, etika seksual dan gender, tanggung jawab sosial, empati dan kepekaan, hingga nilai religius dan moral.
Karena itu, ia mendorong langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan oleh orang tua, pendidik dan institusi sekolah, serta pemerintah dan regulator. Ia menegaskan lagu bukan sekadar hiburan, melainkan medium pembentuk karakter yang bekerja secara diam-diam, berulang-ulang, dan masif. Wenny juga mengingatkan bahwa membiarkan lirik yang merendahkan martabat manusia beredar bebas, termasuk di ruang akademik, dapat mempercepat erosi nilai tanpa disadari. Ia mengajak masyarakat menjadi konsumen musik yang kritis dan mendorong ekosistem musik yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mencerdaskan.