Trio Laleilmanino membeberkan konsep di balik lagu “Sikilku Iso Muni” yang digarap sebagai soundtrack film Na Willa. Lagu ini disebut menghadirkan nuansa berbeda dibanding soundtrack mereka sebelumnya, “Selalu Ada di Nadimu”.
Ilman menjelaskan, “Sikilku Iso Muni” dirancang untuk menguatkan atmosfer film dengan sentuhan musik era 1960-an. Karena itu, Laleilmanino memasukkan warna vintage dan klasik, dengan pendekatan ragtime serta nuansa jazz yang mengingatkan pada periode tersebut.
“Mereka pengen bikin mood-nya suasananya seperti vintage, classic tahun 60-an. Di mana akhirnya kita membuat musik yang sedikit bunyinya, genre-nya itu ragtime, dan ada suasana jazz-nya juga era-era 60-an,” kata Ilman saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
Lagu “Sikilku Iso Muni” terinspirasi dari salah satu bab dalam novel Na Willa karya Reda Gaudiamo. Dalam bab tersebut, tokoh Dul diceritakan kehilangan kakinya akibat kecelakaan, lalu mendapatkan kaki baru dari kayu yang bisa mengeluarkan bunyi.
Nino menilai cerita itu menarik untuk diangkat menjadi lagu karena menghadirkan sudut pandang yang tidak lazim. “Seperti Dul melihat kakinya yang harus dipotong, diganti kaki palsu, tapi dia bisa melihat itu dari sudut pandang yang biasanya enggak dilihat sama orang dewasa gitu,” ujar Nino.
Meski dikerjakan di tengah persiapan konser, proses pembuatan lagu ini disebut tidak memakan waktu terlalu lama. Nino mengatakan, versi pertama dibuat hanya dalam hitungan jam sebelum dikirim, lalu mendapat sejumlah catatan revisi.
“Jadi gini, kita bikin versi pertama kita bikin dalam waktu beberapa jam, kita kirim, terus kemudian ternyata mereka ngasih beberapa notes,” kata Nino. Setelah itu, Laleilmanino melakukan pengerjaan ulang hingga disetujui produser. “Akhirnya kita bikin ulang. Nah, bikin ulangnya itu mungkin sampai jadi akhirnya total-total mungkin sekitar semingguan,” lanjutnya.
“Sikilku Iso Muni” menjadi soundtrack kedua dari Laleilmanino setelah “Selalu Ada di Nadimu”. Film Na Willa dijadwalkan tayang di bioskop pada 18 Maret 2026.

