Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kawal NTB menyatakan akan melaporkan Bupati Lombok Barat H. L. Ahmad Zaini (LAZ) ke Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat. Laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan partai politik.
Rencana pelaporan tersebut dipicu insiden kecelakaan tunggal mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, jenis Toyota HiAce, di wilayah Plampang, Kabupaten Sumbawa. Kendaraan itu diketahui membawa rombongan kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang hendak menghadiri agenda Musyawarah Cabang (Muscab) di Kabupaten Bima.
Divisi Kebijakan Publik, Hukum, HAM, dan Anti-Korupsi Kawal NTB, Fahrurozi, menilai penggunaan kendaraan dinas pemerintah untuk kepentingan partai merupakan persoalan serius yang perlu diusut aparat penegak hukum.
“Bupati diduga kuat menggunakan mobil dinas Pemkab untuk kepentingan acara partai hingga akhirnya mengalami kecelakaan. Berdasarkan laporan kepolisian setempat, kejadian tersebut valid dan identitas kendaraan jelas merupakan aset pemerintah daerah,” ujar Fahrurozi, Senin (18/5/2026).
Fahrurozi, yang akrab disapa Ojhie, menyebut penggunaan fasilitas negara di luar kepentingan pemerintahan berpotensi melanggar hukum serta tidak dapat dibenarkan dari sisi etika maupun administrasi pemerintahan.
“Penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan golongan tertentu merupakan tindakan yang dapat dikategorikan melawan hukum. Ini bukan hanya menyangkut pidana, tetapi juga menyangkut pelanggaran administratif dan etika seorang pejabat publik,” tegasnya.
Kawal NTB juga mendesak Polda NTB melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar persoalan tersebut menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera memproses kasus ini secara profesional dan transparan agar menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik di NTB,” katanya.