Jakarta — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan Kementerian Kebudayaan siap mendukung upaya pemajuan kebudayaan, termasuk pengembangan seni musik. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Fadli menegaskan dukungan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, yang mencakup seni, termasuk musik. Ia menilai musik memiliki peran strategis dalam pemajuan kebudayaan karena dekat dengan kehidupan masyarakat dan diapresiasi oleh banyak orang.
“Kita menyadari bahwa musik adalah bagian penting dalam kehidupan kita dan juga di dalam pemajuan kebudayaan mempunyai peran yang sangat strategis, karena hampir setiap orang mempunyai apresiasi terhadap musik. Jadi tentu kami sangat mendukung segala upaya untuk menciptakan ekosistem yang baik,” ujar Fadli dalam sambutannya pada Kongres Komposer Seluruh Indonesia.
Ia membandingkan perkembangan pembahasan soal penciptaan musik di Amerika Serikat dan Jepang, yang menurutnya telah selesai diperdebatkan sejak puluhan tahun lalu. Sementara itu, di Indonesia, isu tersebut masih menjadi perbincangan.
Karena itu, Kementerian Kebudayaan menyatakan siap memberikan usulan-usulan pada rancangan undang-undang Hak Cipta. Salah satu usulan yang disampaikan ialah agar komposer atau komponis setidaknya menjadi pemilik hak pertama atas lagu yang diciptakan.
Fadli berharap pembahasan tersebut dapat mendukung ekosistem musik yang lebih adil bagi pihak-pihak yang terlibat. “Dan mudah-mudahan bisa mendukung ekosistem musik terutama dalam hal ini bagaimana semua mendapatkan proporsi yang seadil-adilnya, baik pencipta, penyanyi, produser, label dan mereka yang terkait,” katanya.
Ia juga menyampaikan harapan untuk berkolaborasi, menjalin koordinasi yang erat, serta mendengarkan argumentasi berbagai pihak guna menghadirkan solusi. Dari hasil kongres atau diskusi kelompok, Fadli menyoroti perlunya manajemen kolektif untuk pertunjukan serta hak lisensi langsung yang menjadi hak pencipta lagu.
“Karena pada dasarnya pencipta lagu sebenarnya mempunyai hak sepenuhnya atas lagu-lagunya mau dinyanyikan oleh siapa, mau tidak dinyanyikan mau sendiri juga boleh,” ujarnya.
Melalui kolaborasi serta masukan dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (Aksi), Fadli berharap musik Indonesia dapat semakin maju dan lebih terlihat di kancah internasional. Ia menyinggung contoh gelombang budaya populer seperti Korean Wave atau K-Pop.
“Kita berharap musik Indonesia ke depan dengan nanti selesainya masalah ini dengan iklim ekosistem yang bagus, saya yakin bisa, karena jumlah penduduk kita ini sangat besar, jadi musik Indonesia ini bisa menjadi gelombang,” pungkasnya.

