BERITA TERKINI
Pemerintah Buka Kolaborasi dengan Komunitas Dangdut untuk Pengajuan ke UNESCO

Pemerintah Buka Kolaborasi dengan Komunitas Dangdut untuk Pengajuan ke UNESCO

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan pemerintah membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan komunitas musik dangdut dalam proses pemajuan kebudayaan, termasuk rencana pengajuan dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia (Intangible Cultural Heritage of Humanity) UNESCO.

Fadli menyebut dangdut telah terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, sehingga memenuhi salah satu syarat penting untuk diajukan ke UNESCO. Ia menekankan proses tersebut perlu dilakukan bersama komunitas dangdut, termasuk Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI), organisasi terkait, dan para musisi.

Dalam pertemuan dengan PAMDI, Fadli menjelaskan pengajuan ke UNESCO membutuhkan persiapan matang. Tahapan yang disorot meliputi penyusunan naskah akademik dan dossier yang harus disusun bersama komunitas musik dangdut. Ia juga menyampaikan bahwa proses persiapan perlu segera dimulai.

Ketua Umum PAMDI Rhoma Irama menyatakan dukungan terhadap rencana pengajuan dangdut ke UNESCO sekaligus menegaskan pandangannya bahwa dangdut merupakan musik asli Indonesia. Ia menyinggung masih adanya anggapan yang menyatakan dangdut berasal dari India, dan menyampaikan kesaksiannya bahwa dangdut berasal dari perkembangan orkes Melayu.

Menurut Rhoma, dangdut merupakan hasil perkembangan musik Melayu yang mengalami berbagai pengaruh budaya hingga membentuk karakter khas Indonesia. Ia juga menyatakan kesiapan untuk membantu penyusunan dokumen pengajuan UNESCO.

Komunitas musik dangdut disebut akan segera mempersiapkan penyusunan naskah akademik dan dossier pengusulan dangdut, serta langkah-langkah diplomasi pendukung melalui kolaborasi pemerintah dan komunitas. Kementerian Kebudayaan berharap upaya tersebut dapat memperkuat pengakuan dangdut sebagai identitas budaya Indonesia di tingkat dunia.