BERITA TERKINI
Pengajuan Dangdut ke UNESCO Masih Tahap Persiapan, Menbud Minta Penyusunan Dossier Segera Dimulai

Pengajuan Dangdut ke UNESCO Masih Tahap Persiapan, Menbud Minta Penyusunan Dossier Segera Dimulai

Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon kembali membahas rencana pengajuan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO dalam pertemuan dengan pengurus Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI). Namun, hingga kini proses tersebut disebut masih berada pada tahap persiapan awal.

Fadli menyampaikan pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari wacana yang telah dibahas selama bertahun-tahun antara pemerintah dan komunitas musik dangdut. Ia menekankan, pengajuan ke UNESCO membutuhkan persiapan matang, termasuk penyusunan naskah akademik dan dossier yang harus dikerjakan bersama komunitas.

Menurut Fadli, proses persiapan pengusulan perlu segera dimulai dengan melibatkan PAMDI, organisasi lain, serta para musisi yang dinilai mumpuni. Ia juga menyebut dangdut telah terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, yang dinilai memenuhi salah satu syarat penting untuk diajukan ke UNESCO. Kementerian, kata dia, membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dalam proses pemajuan kebudayaan.

Ketua Umum PAMDI Rhoma Irama menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut sekaligus menegaskan pandangannya bahwa dangdut merupakan musik asli Indonesia. Ia menyebut masih ada anggapan yang menyatakan dangdut berasal dari India, dan menilai dangdut merupakan perkembangan dari orkes Melayu. Rhoma juga menyampaikan kesiapan membantu penyusunan dokumen pengajuan UNESCO.

Dalam pertemuan itu, Fadli turut menyoroti pentingnya penguatan ekosistem musik dangdut melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sanggar seni, industri musik, dan media. Salah satu bentuk dukungan yang disebutkan adalah pemberian penghargaan kepada sejumlah platform media yang dinilai berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan melalui program musik dangdut, termasuk Dangdut Academy yang diinisiasi Indosiar.

Secara terpisah, Fadli juga menerima audiensi Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada 23 Februari 2026. Pertemuan tersebut membahas rencana peringatan Hari Musik Nasional (HMN) 2026 yang akan digelar di sejumlah daerah dengan semangat kolaborasi dan penguatan kebudayaan nasional.

Sekretaris Jenderal PAPPRI Dwiki Darmawan menyampaikan PAPPRI merupakan penggagas Hari Musik Nasional sejak 27 Februari 1986 dan menjaga konsistensi peringatannya selama lebih dari dua dekade. Hari Musik Nasional kemudian ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 dan diperingati setiap 9 Maret.

Untuk 2026, PAPPRI merancang rangkaian peringatan yang disesuaikan dengan momentum Ramadan. Puncak peringatan pada 9 Maret 2026 direncanakan berlangsung di Gedung Negara, Serang, Banten, dengan melibatkan Dewan Pimpinan Daerah PAPPRI di seluruh Indonesia. Acara tersebut akan menampilkan talenta lokal bernuansa religius, seperti terbang gede, genjring zikir, rudat, hingga salawat. Setelah itu, peringatan Hari Musik Nasional dijadwalkan digelar di Taman Ismail Marzuki pada 15 April 2026.

Sebelumnya, alasan pengajuan dangdut ke UNESCO juga pernah dikaitkan dengan kekhawatiran klaim dari pihak di luar Indonesia. Sekretaris Jenderal DPP Pammi Waskito pada 12 Agustus 2023 menyebut sekitar 2010 sempat beredar rumor Malaysia mengklaim dangdut berasal dari Malaysia dengan dalih berakar dari budaya Melayu, sehingga memunculkan gagasan pendaftaran dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia.

Upaya pengajuan disebut telah dimulai pada 2012, namun terhenti karena persyaratan usia budaya minimal 50 tahun belum terpenuhi. Pada 2020, inisiatif kembali muncul, tetapi saat itu dangdut belum tercatat sebagai WBTb Nasional sehingga prosedur pencatatan nasional dilakukan lebih dulu. Dalam keterangan tersebut, disebutkan seluruh persyaratan pengajuan kini telah terpenuhi dan tinggal menunggu dossier siap untuk diajukan ke UNESCO.