SEMARAPURA – Polres Klungkung merespons aduan warga terkait suara musik bising yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan di Lingkungan Karangnadi, Kusamba, Kecamatan Dawan, Minggu (1/3). Laporan tersebut disampaikan melalui layanan Call Center 110 bebas pulsa.
Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, pada Senin (2/3) mengatakan pelapor merasa terganggu karena sedang sakit dan membutuhkan suasana tenang untuk beristirahat. Menindaklanjuti laporan itu, personel Pamapta II Polres Klungkung berkoordinasi dengan Kepala SPKT Polsek Dawan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada pihak yang memutar musik agar mengecilkan volume suara serta memperhatikan waktu dan kenyamanan warga sekitar. Polisi juga mengingatkan pentingnya menjaga toleransi dan saling menghormati antarwarga, terutama pada jam-jam istirahat.
Polres Klungkung menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Melalui Call Center 110, masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan maupun ketertiban agar dapat segera ditindaklanjuti.

