Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Agenda rapat dimulai pukul 09.00 WIB, sementara pidato Presiden direncanakan sekitar pukul 10.00 WIB.
Kehadiran Prabowo dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia menyebut rapat paripurna kali ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, sehingga Presiden ingin memanfaatkan momentum tersebut untuk menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai bangsa, terutama dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian nasional.
Dalam rapat paripurna hari ini, terdapat tiga agenda utama. Pertama, penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah. Kedua, laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Ketiga, penyampaian pendapat fraksi-fraksi atas RUU usul inisiatif Komisi III tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Agenda pidato Presiden Prabowo dalam forum tersebut disebut berfokus pada poin pertama, yakni penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2027. Dalam pidatonya, Prabowo dijadwalkan menjelaskan arah kebijakan ekonomi pemerintah untuk tahun mendatang.
Kehadiran Prabowo juga menjadi sorotan karena disebut untuk pertama kalinya Presiden RI menyampaikan langsung pidato mengenai KEM-PPKF di hadapan DPR. Pada tahun-tahun sebelumnya, materi tersebut umumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan sebagai wakil pemerintah.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai langkah itu sebagai catatan baru dalam mekanisme pembahasan awal APBN di parlemen. Ia mengatakan penyampaian pengantar penyusunan APBN 2027 oleh Presiden dimungkinkan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, salah satu alasan Prabowo hadir langsung adalah karena dokumen KEM-PPKF tahun ini memuat berbagai program unggulan Presiden. Menurutnya, pesan-pesan penting dalam dokumen tersebut dinilai lebih tepat disampaikan oleh kepala negara.
Purbaya juga menyebut momen ini sebagai sejarah karena untuk pertama kalinya Presiden menyampaikan pidato dalam agenda KEM-PPKF di rapat paripurna DPR. Ia menambahkan, hal tersebut dimungkinkan karena tidak ada ketentuan yang melarangnya.