PANGKALPINANG – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, memimpin rapat paripurna DPRD Babel yang membahas sejumlah agenda di ruang rapat paripurna DPRD Babel, Senin (18/5/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD membahas perubahan susunan pimpinan dan anggota Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan (BPP), penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penetapan panitia khusus (pansus) untuk pembahasan ranperda.
Eddy menjelaskan perubahan struktur Fraksi BPP dilakukan berdasarkan surat Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan DPRD Babel Nomor 08/F.BPP/IV/2026 tentang perubahan struktur fraksi. Ia menyebut, sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku, perubahan tersebut harus diumumkan dalam rapat paripurna.
“Dengan mempedomani tata tertib DPRD, maka keputusan ini harus dibacakan dalam rapat paripurna DPRD,” ujar Eddy saat memimpin rapat.
Setelah surat keputusan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Babel, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. Peserta rapat paripurna menyatakan setuju terhadap perubahan susunan fraksi tersebut.
Selain itu, DPRD Babel menerima penyampaian Ranperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Eddy menyampaikan ranperda itu telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026.
Menurutnya, penyusunan perubahan perda dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah. “Ranperda ini telah masuk dalam Propemperda tahun 2026 yang telah disepakati dan ditandatangani antara Badan Pembentukan Perda DPRD dengan Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” katanya.
Dalam agenda lanjutan, rapat paripurna juga menetapkan pansus untuk membahas materi ranperda tersebut lebih mendalam. Penetapan anggota pansus didasarkan pada usulan dari masing-masing fraksi dan dibacakan secara resmi dalam rapat, kemudian kembali dimintakan persetujuan anggota dewan yang hadir dan disetujui bersama.
Eddy berharap pembahasan ranperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Bangka Belitung, terutama dalam meningkatkan tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah agar lebih efektif, transparan, serta berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah.