Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah menilai musik daerah yang beragam perlu dilestarikan, tidak hanya sebagai bagian dari kekayaan budaya, tetapi juga sebagai potensi penggerak ekonomi kreatif. Menurutnya, upaya pengembangan tersebut harus diawali dengan perawatan dan pelestarian musik daerah yang sudah ada.
“Namun itu semua perlu didahului bagaimana kita melestarikan musik daerah yang kita miliki, untuk selanjutkan dikembangkan sebagai bagian dari kekayaan budaya, sekaligus dikembangkan sebagai ekonomi kreatif,” kata Sarif.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia memperingati Hari Musik Nasional setiap 9 Maret, merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional. Dalam konteks Jawa Tengah, Sarif menyebut wilayah ini memiliki kekayaan musik yang besar, dengan ciri khas dan keunikan di tiap daerah.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Kakung itu mendorong agar musik daerah benar-benar dirawat dan dikembangkan melalui langkah bersama. Ia menekankan bahwa industri kreatif tidak semata soal ekonomi, tetapi juga tentang menjaga warisan budaya lokal agar tetap hidup dan relevan bagi generasi masa kini.
“Karena narasi industri kreatif bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga tentang bagaimana warisan budaya lokal terus hidup dalam bentuk yang relevan dan menarik bagi generasi masa kini,” ujarnya.
Kakung menambahkan, pengembangan musik daerah dapat dilakukan melalui berbagai aksesori kreatif agar musik tradisional dan lokal terdorong “naik kelas”, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing. Ia juga menilai musik memiliki fungsi yang luas, mulai dari ekspresi kreativitas dan kebahagiaan hingga menjadi alat pemersatu dan perdamaian.
Selain itu, ia menyebut musik merupakan satu dari 16 subsektor ekonomi kreatif yang menjadi prioritas dan dinilai potensial untuk dikembangkan di berbagai daerah di Jawa Tengah. Menurutnya, keterkaitan musik dengan sektor budaya dan pariwisata membuatnya berpeluang menjadi penggerak baru perekonomian daerah.

