BERITA TERKINI
Sejarah Hari Musik Nasional: Diperingati 9 Maret untuk Mengenang WR Supratman

Sejarah Hari Musik Nasional: Diperingati 9 Maret untuk Mengenang WR Supratman

Hari Musik Nasional diperingati setiap 9 Maret bukan sekadar seremoni tahunan. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi karya musik lokal sekaligus menghormati tokoh-tokoh yang berperan dalam terbentuknya identitas bangsa melalui seni.

Penetapan 9 Maret berkaitan dengan hari lahir pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf (WR) Supratman. Meski sempat muncul perdebatan mengenai tanggal kelahirannya—antara 9 Maret atau 19 Maret—pemerintah kemudian memilih 9 Maret sebagai simbol penghormatan atas kontribusi WR Supratman bagi perjuangan kemerdekaan lewat musik.

Melalui nada dan lirik, karya WR Supratman disebut mampu membangkitkan nasionalisme rakyat di masa penjajahan. Perannya menegaskan bahwa musik dapat menjadi alat pemersatu bangsa.

Wacana tentang Hari Musik Nasional telah muncul sejak awal 2000-an, namun baru memperoleh payung hukum pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintah menetapkannya melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013.

Dalam Keppres tersebut, pemerintah menyatakan bahwa musik merupakan ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional, memiliki peran strategis dalam pembangunan karakter bangsa, serta perlu didukung melalui upaya peningkatan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia.

Keppres itu juga menegaskan Hari Musik Nasional bukan hari libur nasional. Peringatan ini dimaksudkan sebagai dorongan untuk memacu semangat prestasi para musisi.

Selain aspek penghargaan, peringatan Hari Musik Nasional memuat sejumlah misi bagi industri kreatif. Di antaranya meningkatkan apresiasi publik terhadap karya musisi dalam negeri lintas genre, mendorong perlindungan hak cipta—termasuk isu royalti dan pembajakan—serta memacu peningkatan kualitas dan inovasi agar karya musik Indonesia mampu bersaing di tingkat internasional.

Pada 2026, Hari Musik Nasional juga menjadi pengingat bagi para pemangku kepentingan untuk terus mendukung digitalisasi musik yang dinilai adil bagi para pencipta lagu. Di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan dan platform streaming, semangat WR Supratman diharapkan tetap menjadi rujukan bagi musisi muda untuk melahirkan karya yang memiliki “jiwa” Indonesia.