Tim Baitul Mal Aceh melakukan kunjungan kerja ke Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Selasa, 19 Mei 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk pelaksanaan verifikasi, validasi, serta pengarahan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama bagi mustahik penerima bantuan usaha berbasis Kelompok Usaha Dayah dan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).
Rombongan Baitul Mal Aceh disambut Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Maimun, S.Sos., M.A.P., bersama jajaran sekretariat dan staf terkait. Dalam kunjungan tersebut, hadir sejumlah pejabat dan petugas teknis Baitul Mal Aceh, yaitu Iskandar Fauzi, S.H., Muhammad Ikhsan, A.Md., Muzzammil, S.H.I., serta Munauwar, S.Pd.I.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda kerja Baitul Mal Aceh di sejumlah kabupaten/kota untuk memastikan program pemberdayaan ekonomi mustahik berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Maimun menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan koordinasi yang dilakukan.
“Sinergi dan koordinasi antara Baitul Mal Aceh dengan Baitul Mal kabupaten/kota sangat penting dalam memastikan program pemberdayaan mustahik berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Maimun.
Selama kegiatan, tim melakukan verifikasi administrasi, validasi data penerima manfaat, serta memberikan pengarahan teknis terkait mekanisme penyaluran dan pelaksanaan program bantuan usaha berbasis kelompok. Baitul Mal Aceh menegaskan program tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha produktif masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi mustahik secara berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan diskusi bersama mengenai penguatan pengawasan, pendampingan usaha, serta komitmen penerima manfaat dalam mengembangkan usaha secara produktif dan bertanggung jawab.