BANDUNG — Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Bandung, Hendar Riyadi, menilai praktik jurnalisme filantropi perlu mengalami transformasi paradigma agar tidak berhenti pada narasi belas kasih semata, melainkan mampu mendorong perubahan sosial yang lebih substantif. Menurutnya, jurnalisme seharusnya diarahkan untuk membangun kesadaran kritis dan menghadirkan keadilan sosial di tengah masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Hendar saat memberikan sambutan dalam bedah buku Jurnalisme Filantropi: Media dan Visi Kesejahteraan karya Roni Tabroni, Selasa (12/05/2026), di kampus Universitas Muhammadiyah Bandung. Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyoroti perkembangan jurnalisme filantropi di tengah ekosistem media digital yang kian dinamis.
Hendar juga mengajak warga Muhammadiyah, terutama yang mengabdi di lingkungan pendidikan, untuk merawat tradisi diskusi dan budaya intelektual yang telah menjadi bagian penting perjalanan organisasi. Ia menekankan forum intelektual perlu dimaknai sebagai ruang pertukaran gagasan dan penguatan pemikiran bersama.
“Tradisi itu penting untuk dijaga, tetapi jangan sampai menjadi beban intelektual. Saya berharap forum-forum diskusi bisa menjadi ruang berbagi gagasan dan mengembangkan pemikiran bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hendar menyoroti fenomena media sosial seperti WhatsApp, TikTok, dan YouTube yang dinilainya semakin sering menjadikan penderitaan manusia sebagai komoditas digital. Ia menyebut kemunculan apa yang ia istilahkan sebagai “industri kesedihan”, yakni praktik mengemas penderitaan menjadi konten demi memperoleh perhatian publik dan mendorong viralitas.
Menurutnya, persoalan kemanusiaan yang seharusnya dipahami sebagai masalah sosial yang membutuhkan solusi, kerap diposisikan sebagai tontonan yang mengundang emosi publik. Ia menambahkan, simbol-simbol agama terkadang digunakan untuk memperkuat narasi emosional tanpa disertai pemahaman yang utuh terhadap realitas sosial.
“Penderitaan manusia pada akhirnya tidak lagi dipahami sebagai persoalan kemanusiaan yang harus diselesaikan. Namun, berubah menjadi satu komoditas yang dipertontonkan dan dipasarkan,” kata Hendar.
Dalam forum itu, Hendar turut memperkenalkan konsep moral laundry sebagai analogi dari money laundering yang berkembang dalam sistem kapitalisme modern. Ia menilai sejumlah perusahaan besar memanfaatkan kampanye filantropi untuk membangun citra moral positif, sementara praktik eksploitasi ekonomi dan ketimpangan sosial tetap berlangsung di baliknya.
Hendar juga mengkritik orientasi jurnalisme filantropi yang dinilai terlalu dipengaruhi algoritma dan viralitas media sosial. Akibatnya, isu yang menarik secara visual lebih mudah mendapatkan perhatian, sementara persoalan mendesak yang tidak viral berisiko terabaikan. “Ketika emosi mengalahkan verifikasi, publik lebih mudah mempercayai cerita daripada memeriksa fakta,” tegasnya.
Sebagai jalan keluar, ia mendorong pergeseran paradigma dari charity journalism menuju justice journalism. Menurutnya, jurnalisme tidak cukup hanya berfokus pada bantuan sesaat atau belas kasih individual, tetapi juga harus mendorong transformasi sosial, memperkuat advokasi, serta berkontribusi mengubah struktur yang melahirkan kemiskinan dan ketidakadilan.
“Jurnalisme filantropi jangan hanya membantu orang miskin bertahan hidup, tetapi harus mampu mengubah struktur sosial yang menghasilkan kemiskinan,” pungkas Hendar.