JAKARTA — Ahmad Dhani mengumumkan bergabungnya Indra Lesmana, Fariz RM, dan Lilo KLa Project sebagai anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Pengumuman itu disampaikan dalam Kongres Nasional yang digelar di Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Maret.
Tiga musisi tersebut ditunjuk sebagai Dewan Pembina AKSI, organisasi yang diketuai Piyu Padi Reborn.
Dhani mengatakan, bergabungnya Indra Lesmana dan Fariz RM terjadi secara alami karena keduanya memiliki kesamaan pandangan dengan perjuangan AKSI selama tiga tahun sejak dibentuk, terutama terkait hak cipta. “Enggak (sulit mengajak Indra Lesmana dan Fariz RM untuk bergabung). Mereka sama-sama punya kesamaan pandangan terhadap hak cipta dengan AKSI,” kata Dhani usai kongres.
Menurut Dhani, keterlibatan Indra dan Fariz penting karena keduanya dinilai memiliki kapabilitas tinggi untuk berbicara mengenai isu hak cipta yang, menurutnya, belum berkeadilan bagi para penulis lagu di Indonesia. “Saya rasa tidak ada yang lebih mengerti soal industri musik daripada mereka berdua,” ujarnya.
Dhani juga menilai secara musikal kedua musisi tersebut memiliki posisi yang kuat di industri musik. Ia menyebut dirinya yang berangkat dari generasi musisi 1990-an tidak merasa lebih hebat dibanding Indra Lesmana maupun Fariz RM. “Saya saja nggak berani mengaku lebih hebat dari Fariz RM,” kata Dhani.
Terkait pandangan AKSI, Dhani menegaskan bahwa sebuah lagu merupakan properti milik komposer yang menulisnya dan tidak dapat dikuasai atau dipindahtangankan begitu saja. “Bahwa lagu itu adalah propertinya pencipta lagu. Properti itu enggak boleh diambil seenaknya. Properti tidak boleh dikuasai atau dipindahtangankan seenaknya. Enggak bisa,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahkan negara pun, menurutnya, tidak bisa mengambil kuasa atas hak cipta lagu dari pencipta lagu. “Bahkan negara pun enggak bisa mengambil kuasa atas hak cipta lagu daripada pencipta lagu. Itu yang paling basic (dasar),” pungkasnya.

