Jakarta—Penggunaan earphone dan headphone kian lekat dengan aktivitas sehari-hari. Namun, pemakaian dalam volume tinggi dan durasi lama dapat meningkatkan risiko gangguan pendengaran akibat bising atau noise induced hearing loss.
Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala Leher Dr. dr. Harim Priyono, SpTHTBKL, Subsp. Oto (K) menjelaskan, paparan bising dari perangkat audio dapat menimbulkan gangguan pendengaran yang bukan bersifat konduktif, melainkan sensori neural dan cenderung permanen.
Menurutnya, gangguan sensori neural terjadi pada sel rambut di koklea atau rumah siput yang berada di telinga bagian dalam. Kerusakan pada bagian ini tidak dapat diperbaiki, sehingga penurunan pendengaran yang terjadi dapat menetap.
Untuk menekan risiko, Dr. Harim menyarankan penerapan prinsip 60–60. Aturan ini berarti volume sebaiknya tidak melebihi 60 persen dari kapasitas perangkat, dengan durasi pemakaian tidak lebih dari 60 menit secara terus-menerus.
Ia juga menganjurkan pengguna memberi jeda setelah satu jam pemakaian. “Setelah 60 menit sebaiknya diberi waktu istirahat sekitar 15 menit atau lebih sebelum digunakan kembali,” ujarnya.
Selain mengatur volume dan durasi, Dr. Harim menilai bone conduction earphone dapat menjadi alternatif yang relatif lebih aman. Perangkat ini menghantarkan suara melalui getaran tulang, sehingga suara tidak langsung masuk melalui liang telinga.
Dengan mekanisme tersebut, suara tidak mengalami proses penguatan alami yang biasanya terjadi pada liang telinga, gendang telinga, dan tulang pendengaran. Hal ini dinilai dapat membantu mengurangi risiko kerusakan akibat paparan suara keras dibandingkan penggunaan earphone biasa.
Meski begitu, Dr. Harim menegaskan penggunaan perangkat audio tetap perlu dibatasi agar kesehatan pendengaran terjaga dalam jangka panjang.

