Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Tri Didik Adiono, meminta aparat penegak aturan segera turun ke lapangan untuk mengecek dan menertibkan apabila ditemukan pelanggaran terkait operasional warung remang-remang dan house musik di kawasan pesisir sekitar Jembatan Suramadu selama bulan suci Ramadan.
Didik menilai aktivitas hiburan malam di kawasan tersebut berpotensi melanggar ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Surabaya selama Ramadan. Ia mengaku menerima aduan warga yang menduga masih ada tempat hiburan yang tetap beroperasi.
“Kawasan Suramadu ini sudah tidak benar. Ada warung-warung yang ditenggarai masih beroperasi. Ini berdasarkan masukan dari beberapa warga,” kata Didik, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, jika laporan itu terbukti, aktivitas tersebut berpotensi melanggar Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban Selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Dalam surat edaran itu diatur pembatasan kegiatan usaha selama Ramadan, termasuk larangan memajang, mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman beralkohol demi menjaga kekhusyukan ibadah dan kondusivitas kota.
Didik meminta Satpol PP bersama aparat kepolisian melakukan pengecekan langsung. “Kalau memang ada warung remang-remang atau house musik yang masih buka saat Ramadan, saya minta Satpol PP dan aparat terkait segera mengecek dan menertibkannya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pengawasan tidak hanya dilakukan di kawasan Suramadu, tetapi juga di lokasi lain yang berpotensi memunculkan pelanggaran serupa. Didik menyarankan pengecekan menyeluruh, termasuk memastikan apakah tempat tersebut menyediakan pemandu lagu atau hanya hiburan biasa.
“Kalau memang ada pelanggaran tentu harus segera ditindak. Sanksi Tipiring juga jangan sampai tebang pilih,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP menyatakan telah memperketat pengawasan terhadap sejumlah Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama Ramadan 2026. Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini mengatakan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam pengawasan.
“Kami mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis. Namun apabila masih ditemukan pelanggaran tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kondusivitas Kota Surabaya,” kata Zaini.
Didik berharap pengawasan dilakukan secara konsisten agar suasana Ramadan di Surabaya tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.

