BERITA TERKINI
Jelang Hari Musik Nasional 2026, Cita Svara Indonesia Gaungkan Penguatan Kedaulatan Musik di Dalam Negeri

Jelang Hari Musik Nasional 2026, Cita Svara Indonesia Gaungkan Penguatan Kedaulatan Musik di Dalam Negeri

Jelang peringatan Hari Musik Nasional pada 9 Maret 2026, komunitas pelaku industri musik yang tergabung dalam Cita Svara Indonesia (CSI) menyatakan dukungan terhadap penguatan kedaulatan musik Indonesia di negeri sendiri. Pernyataan itu disampaikan dalam gelaran press-gathering pada Kamis, 5 Maret 2026, di CC Cafe, Jakarta.

Hari Musik Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Pada 2026, peringatan ini memasuki tahun ke-13 sejak pertama kali digelar. Peringatan tersebut bertujuan meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia sekaligus menumbuhkan kepercayaan diri insan musik nasional agar mampu berprestasi di tingkat regional hingga internasional.

Dalam kesempatan itu, CSI memperkenalkan diri kepada publik dengan tagline “Beda Masa Satu Rasa.” Organisasi ini menghimpun pelaku aktif dalam ekosistem musik Indonesia yang telah lama berkecimpung di industri, sebagian sejak era 1980–1990-an.

CSI disebut lahir dari kesepakatan sejumlah pelaku musik untuk menyatukan visi dan misi dalam memperkuat ekosistem industri musik nasional. Organisasi ini mendorong kolaborasi sehat antar musisi serta menggali potensi musik Indonesia agar berkembang sebagai industri yang berdaya saing.

Menurut CSI, musik tidak hanya menjadi medium ekspresi budaya, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang besar. Karena itu, organisasi ini mendorong agar musik Indonesia tidak hanya kuat di pasar domestik, tetapi juga mampu menembus pasar global.

CSI juga menilai keberagaman musik Nusantara merupakan kekuatan untuk bersaing di panggung internasional. Namun, derasnya arus budaya global dinilai menjadi tantangan bagi musik nasional apabila tidak diimbangi penguatan identitas dan sistem industri yang kuat.

Atas dasar itu, CSI mendorong kemitraan strategis antara pelaku industri musik, ekosistem kreatif, dan pemerintah. Tujuannya agar musik Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi musik internasional, tetapi juga mampu tampil sebagai pemain di pasar global.

Gerakan Cita Svara Indonesia digagas oleh sejumlah pelaku musik nasional, di antaranya Connie Constantia, Peter Frits Momor, Harry Koko Santoso, Jimmy Turangan, Maria Elizabeth, Lodewiyk Cornelis Ticoalu, Tony TSA, Boetje Tenda, Taraz Bistara, Hendrik Agustinus Siagian, Erby Dwitoro, Oleg Sanchabakhtiar, Setiadi Darmawan, Firdaus Fadlil, dan Gideon Momongan.

Sementara itu, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menilai perkembangan musik Indonesia semakin dinamis, terutama dengan meningkatnya popularitas lagu-lagu berbahasa daerah di platform digital seperti YouTube dan Spotify. “Sekarang kita tidak pernah membayangkan bahwa di zaman ini justru musik-musik berbahasa daerah memiliki peminat dan jumlah penonton yang luar biasa besar,” ujar Giring.

Ia mencontohkan genre campursari dan koplo yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami lonjakan popularitas di platform streaming hingga meraih puluhan bahkan ratusan juta penonton.

Menurut Giring, di era digital saat ini musisi tidak hanya dituntut mampu bernyanyi atau menciptakan lagu, tetapi juga perlu memahami bisnis, storytelling, pengelolaan media sosial, hingga strategi membangun identitas dan brand. Ia juga menilai perkembangan industri musik tidak bisa dilepaskan dari peran media yang selama ini membantu mempopulerkan karya para musisi. Media musik seperti Rolling Stone Indonesia dan Majalah Hai disebut pernah memainkan peran penting dalam membangun ekosistem musik Tanah Air.

Dalam konteks kebijakan, Kementerian Kebudayaan mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem musik nasional. Upaya ini disebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kerja sama antar kementerian dalam Kabinet Merah Putih.

Melalui momentum Hari Musik Nasional 2026, pemerintah dan komunitas musik berharap kolaborasi antar pelaku industri semakin kuat sehingga karya musisi Indonesia mampu menembus pasar global sekaligus memperkuat kedaulatan budaya nasional.