BERITA TERKINI
Jelang Hari Musik Nasional 2026, Cita Svara Indonesia Serukan Penguatan Kedaulatan Musik di Dalam Negeri

Jelang Hari Musik Nasional 2026, Cita Svara Indonesia Serukan Penguatan Kedaulatan Musik di Dalam Negeri

Menjelang peringatan Hari Musik Nasional pada 9 Maret 2026, diskusi mengenai arah dan masa depan musik Indonesia kembali menguat. Dalam sebuah press gathering yang digelar Kamis (5/3/2026) di Jakarta, komunitas pelaku industri musik yang tergabung dalam Cita Svara Indonesia (CSI) menyerukan pentingnya memperkuat kedaulatan musik Indonesia di negeri sendiri.

Hari Musik Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Tahun 2026 menjadi tahun ke-13 sejak peringatan itu pertama kali digelar. Bagi para pelaku industri, momentum tahunan ini dinilai bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bahwa musik Indonesia memiliki potensi besar sebagai identitas budaya sekaligus kekuatan ekonomi kreatif.

Dalam kesempatan tersebut, CSI memperkenalkan diri kepada publik dengan tagline “Beda Masa Satu Rasa.” Organisasi ini menghimpun pelaku musik yang telah lama berkecimpung dalam ekosistem industri, dengan sebagian anggotanya aktif sejak era 1980–1990-an dan menyaksikan langsung perubahan lanskap musik dari masa kaset, CD, hingga streaming digital.

CSI menyatakan lahir dari kesadaran kolektif bahwa ekosistem musik nasional membutuhkan ruang kolaborasi yang lebih kuat. Para penggagasnya mendorong terciptanya sinergi yang sehat antara musisi, produser, dan pelaku industri kreatif agar musik Indonesia dapat berkembang tidak hanya sebagai ekspresi budaya, tetapi juga sebagai industri yang memiliki daya saing global.

Menurut CSI, keberagaman musik Nusantara merupakan kekuatan yang belum sepenuhnya dimaksimalkan. Ragam genre seperti pop, rock, jazz, hingga kekayaan musik tradisional dari berbagai daerah dinilai memiliki peluang untuk tampil di panggung dunia. Namun, arus budaya global yang deras juga dipandang sebagai tantangan yang perlu diimbangi dengan penguatan identitas musik nasional.

Karena itu, CSI mendorong terbentuknya kemitraan strategis antara pelaku industri musik, komunitas kreatif, dan pemerintah. Tujuannya untuk memastikan Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi musik internasional, tetapi juga mampu menjadi pemain aktif di pasar global.

Gerakan Cita Svara Indonesia digagas oleh sejumlah nama yang telah lama berkiprah di dunia musik nasional, antara lain Connie Constantia, Peter Frits Momor, Harry Koko Santoso, Jimmy Turangan, Maria Elizabeth, Lodewiyk Cornelis Ticoalu, Tony TSA, Boetje Tenda, Taraz Bistara, Hendrik Agustinus Siagian, Erby Dwitoro, Oleg Sanchabakhtiar, Setiadi Darmawan, Firdaus Fadlil, dan Gideon Momongan.

Sementara itu, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menilai perkembangan musik Indonesia saat ini semakin dinamis, terutama dengan meningkatnya popularitas lagu-lagu berbahasa daerah di berbagai platform digital. “Sekarang kita tidak pernah membayangkan bahwa di zaman ini justru musik-musik berbahasa daerah memiliki peminat dan jumlah penonton yang luar biasa besar,” ujar Giring.

Ia mencontohkan genre seperti campursari dan koplo yang disebut mampu meraih puluhan hingga ratusan juta penonton di platform streaming seperti YouTube dan Spotify. Fenomena tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa identitas lokal memiliki daya tarik kuat di era digital.