Musik Panting menjadi salah satu warisan seni yang hidup di tengah masyarakat Banjar, Kalimantan Selatan. Keberadaannya tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga melekat pada tradisi serta identitas lokal. Melalui sejarah kemunculan dan perannya dalam kehidupan sehari-hari, Panting mencerminkan kekayaan budaya yang tumbuh bersama masyarakat pendukungnya.
Dalam catatan jurnal Musik Panting di Desa Barikin Kalimantan Selatan: Kemunculan, Keberadaan dan Perubahannya karya Lupi Anderiani, awal kemunculan musik Panting diperkirakan terjadi pada 1980-an. Sejak periode itu, Panting kemudian dikenal di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.
Panting pada mulanya berkembang sebagai alat musik petik yang dimainkan masyarakat pedesaan untuk mengisi waktu luang. Suara khasnya muncul dari teknik petikan yang sederhana, namun mampu menghasilkan irama yang menarik.
Desa Barikin disebut sebagai salah satu pusat awal perkembangan musik Panting. Penyebarannya ke daerah lain dipengaruhi antusiasme masyarakat yang ingin menjaga tradisi lokal tetap hidup, sehingga Panting tidak berhenti sebagai praktik seni di satu wilayah saja.
Dalam kehidupan masyarakat Banjar, musik Panting juga memiliki fungsi sosial dan budaya. Instrumen ini kerap menjadi bagian dari berbagai momen penting dan berperan sebagai hiburan rakyat. Lupi Anderiani mencatat, keberadaan Panting turut membantu menciptakan suasana keakraban dan mempererat kebersamaan antarwarga.
Di tengah perubahan zaman, pelestarian Panting terus diupayakan oleh masyarakat dan pemerintah. Sejumlah langkah yang disebutkan meliputi pelatihan, penyelenggaraan festival, serta edukasi di sekolah. Dukungan pemerintah dinilai diperlukan untuk memperkuat keberlanjutan Panting sebagai bagian dari identitas budaya.
Meski demikian, tantangan tetap muncul. Tekanan dari musik modern dan minimnya regenerasi pemain muda disebut menjadi kendala utama. Karena itu, peningkatan kesadaran akan pentingnya warisan budaya dipandang perlu agar musik Panting tetap bertahan dan tidak hilang seiring waktu.

