Perusahaan penerbit musik milik Eminem, Eight Mile Style, menggugat Meta Platforms dengan nilai tuntutan lebih dari 109 juta dolar AS atau sekitar Rp1,7 triliun. Gugatan tersebut menuding Meta menggunakan 243 lagu yang terkait dengan katalog Eminem tanpa izin di sejumlah layanannya, yakni Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Gugatan itu diajukan di Michigan pada Juni 2025. Eight Mile Style menilai pelanggaran hak cipta yang dituduhkan terjadi secara masif dan dilakukan dengan kesadaran, dengan klaim bahwa Meta menyimpan, mereproduksi, serta mendistribusikan lagu-lagu tersebut tanpa lisensi yang sah.
Dalam dokumen gugatan, Eight Mile Style menyoroti penggunaan musik melalui fitur-fitur yang populer di platform Meta, termasuk Reels Remix dan Original Audio. Menurut mereka, fitur-fitur tersebut memungkinkan lagu digunakan sebagai latar audio konten pengguna, namun perusahaan penerbit menyatakan Meta tidak memiliki izin dari pihaknya untuk menampilkan katalog itu dalam perpustakaan audio.
Eight Mile Style menuntut ganti rugi hingga 150.000 dolar AS per lagu. Jika dikalikan dengan 243 lagu yang disebut dalam gugatan, total nilai tuntutan dapat melampaui 109 juta dolar AS. Selain itu, mereka juga meminta pengadilan menjatuhkan larangan permanen agar Meta tidak lagi menggunakan lagu-lagu tersebut tanpa lisensi resmi.
Eight Mile Style juga menyatakan bahwa pihak-pihak yang disebut sebagai “digital royalty engines” atau platform pengelola royalti musik digital yang bekerja sama dengan Meta tidak memiliki kewenangan untuk memberikan lisensi atas lagu-lagu Eminem. Dengan demikian, mereka menilai penggunaan karya-karya tersebut tetap tidak sah.
Di sisi lain, Meta menyampaikan bantahan. Perusahaan itu menyatakan telah bernegosiasi dengan itikad baik bersama Eight Mile Style sebelum gugatan dilayangkan. Meta juga menegaskan memiliki program lisensi musik yang luas dan bekerja sama dengan banyak label besar untuk memastikan artis serta penerbit memperoleh royalti, meski pembicaraan dengan pihak Eight Mile Style disebut tidak mencapai kesepakatan.
Sengketa ini kembali menyoroti perdebatan tentang batas antara kreativitas digital dan perlindungan hak cipta, terutama ketika platform media sosial memudahkan pengguna menambahkan musik ke konten. Eight Mile Style menilai sistem royalti digital belum transparan dan berpotensi merugikan pencipta asli.
Perkara tersebut berpotensi menjadi sorotan bagi industri musik digital karena menyangkut praktik lisensi musik di platform besar. Hasilnya dapat memengaruhi cara perusahaan teknologi mengelola penggunaan karya berhak cipta di layanan mereka.

