Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menyoroti pentingnya peran media dalam membangun ekosistem musik nasional, sekaligus mengangkat popularitas musik berbahasa daerah yang kian diminati di era digital. Pernyataan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Kedaulatan Musik Indonesia yang digelar komunitas Cita Svara Indonesia (CSI) di CC Cafe, Nancys Place, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).
Forum tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Musik Nasional yang diperingati setiap 9 Maret. Kegiatan ini mempertemukan para pelaku industri musik untuk membahas tantangan, peluang, serta strategi memperkuat ekosistem musik nasional agar lebih berdaulat dan mampu bersaing di tingkat internasional.
Giring menilai perkembangan platform digital seperti YouTube dan Spotify membuka peluang lebih luas bagi musisi dari berbagai daerah untuk memperkenalkan karya kepada publik yang lebih besar. Menurutnya, meningkatnya popularitas musik berbahasa daerah menunjukkan potensi besar musik Indonesia di tengah perubahan lanskap industri.
“Sekarang kita melihat fenomena yang luar biasa. Musik berbahasa daerah justru memiliki peminat yang sangat besar. Jika kita melihat platform streaming, jumlah penontonnya bisa mencapai ratusan juta,” kata Giring.
Ia juga menekankan bahwa perubahan industri musik di era digital membuat peran musisi tidak lagi terbatas pada menciptakan lagu atau tampil di panggung. Musisi, kata dia, kini dituntut memahami aspek lain seperti bisnis, pemasaran, hingga pengelolaan media sosial.
“Seorang artis atau band sekarang harus mengerti bisnisnya, memahami storytelling, memaksimalkan media sosial, bahkan memikirkan konsep panggung dan merchandise. Tantangan industri musik saat ini jauh lebih kompleks,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Giring menegaskan penguatan ekosistem musik nasional membutuhkan kolaborasi lintas kementerian serta dukungan berbagai pihak. Menurutnya, pengembangan industri musik tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan memerlukan kerja sama antara pemerintah, komunitas, pelaku industri, hingga media.
“Memajukan industri musik tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian saja. Perlu kerja sama lintas sektor, termasuk dukungan komunitas, pelaku industri, dan media,” kata mantan vokalis grup band Nidji tersebut.
Menjelang peringatan Hari Musik Nasional pada 9 Maret 2026, CSI juga menyatakan dukungan terhadap penguatan kedaulatan musik Indonesia di negeri sendiri. Dukungan itu disampaikan dalam gelaran press gathering.
Hari Musik Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 oleh Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. Tahun 2026 menjadi peringatan ke-13 sejak hari tersebut pertama kali diperingati secara nasional, dengan tujuan meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia serta menumbuhkan kepercayaan diri insan musik nasional agar mampu berprestasi di tingkat regional hingga internasional.
Dalam momentum tersebut, CSI juga memperkenalkan diri kepada publik dengan tagline “Beda Masa Satu Rasa”. Gerakan ini digagas oleh sejumlah pelaku musik nasional, di antaranya Connie Constantia, Peter Frits Momor, Harry Koko Santoso, Jimmy Turangan, Maria Elizabeth, Lodewiyk Cornelis Ticoalu, Tony TSA, Boetje Tenda, Taraz Bistara, Hendrik Agustinus Siagian, Erby Dwitoro, Oleg Sanchabakhtiar, Setiadi Darmawan, Firdaus Fadlil, dan Gideon Momongan.
Melalui forum diskusi tersebut, para pelaku industri musik berharap lahir langkah-langkah strategis untuk memperkuat ekosistem musik nasional sekaligus mendorong karya musisi Indonesia semakin dikenal dan berdaya saing di panggung global.

