Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon mengapresiasi terselenggaranya Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia yang digagas Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Ia menilai forum tersebut sebagai langkah penting untuk memperbaiki tata kelola industri musik nasional, terutama menyangkut perlindungan hak cipta dan sistem royalti bagi pencipta lagu.
Kongres yang digelar di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026), menjadi ruang konsolidasi komposer lintas generasi untuk menyampaikan aspirasi sekaligus merumuskan solusi atas persoalan hak cipta yang kerap memunculkan polemik di industri musik.
Dalam sambutannya, Fadli menegaskan komitmen pemerintah mendukung terbentuknya ekosistem musik yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Menurutnya, perlindungan hak pencipta lagu merupakan bagian penting untuk menjaga keberlangsungan industri musik Indonesia.
Ia juga menyampaikan Kementerian Kebudayaan siap memfasilitasi berbagai aspirasi yang muncul dari kongres untuk diteruskan kepada kementerian maupun lembaga terkait. Hal itu mencakup kemungkinan penguatan regulasi yang berkaitan dengan hak cipta dan tata kelola royalti.
“Kami akan memfasilitasi berbagai harapan dari para komposer dan menyampaikannya kepada pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM serta badan legislasi DPR, agar ekosistem musik Indonesia dapat semakin sehat, adil, dan memberikan solusi bagi semua pihak,” ujar Fadli.
Ketua Umum AKSI Satriyo Yudi Wahono, yang dikenal sebagai Piyu dari band Padi, mengatakan kongres ini bertujuan mengembalikan mandat dan kedaulatan pencipta lagu atas karya yang mereka hasilkan. Ia menekankan karya musik merupakan hak privat pencipta yang tidak boleh diambil alih atau direduksi secara sepihak oleh pihak mana pun.
“Penggunaan karya musik harus mendapatkan izin dari penciptanya. Kongres ini pada dasarnya ingin mengembalikan mandat undang-undang hak cipta ke jalur yang benar,” ujar Piyu.
Selain itu, kongres menyoroti pentingnya pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang secara khusus menangani pertunjukan musik atau konser. AKSI menilai hal ini mendesak karena masih banyak pertunjukan musik yang menggunakan karya komposer tanpa izin yang jelas.
Ketua Dewan Pembina AKSI Ahmad Dhani menegaskan perjuangan melindungi hak komposer akan terus dilakukan, terutama pada sektor konser musik yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan pencipta lagu. Menurutnya, konser tidak mungkin terselenggara tanpa lagu, sementara lagu lahir dari kreativitas penciptanya sehingga penghormatan terhadap hak komposer harus menjadi bagian dari setiap penyelenggaraan pertunjukan musik.
Kongres tersebut turut dihadiri sejumlah musisi dan komposer senior, antara lain Indra Lesmana, Fariz RM, Lilo, serta Doadibadai Hollo. Dalam forum itu juga dibacakan dokumen hasil kongres bertajuk “Piagam Resolusi Nasional Komposer Seluruh Indonesia,” yang diharapkan menjadi landasan bersama bagi pencipta lagu, pelaku industri, dan pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem musik nasional yang lebih tertata.
Melalui kesepahaman tersebut, para pihak berharap industri musik Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dengan sistem perlindungan hak cipta yang jelas serta penghargaan yang layak bagi para komposer.

